10 Kesalahan Umum dalam Berwudhu
11 Desember 2014 | Dibaca : 98166 Kali | Rubrik : Ragam
1. Tidak membaca “bismillah”
Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak sempurna wudhu’ sesorang yang tidak membaca basmallah.” (HR. Ahmad)
2. Tidak sempurna membasuh anggota wudhu
Tidak sempurna dalam membasuh anggota wudhu
dan mengakibatkan ada sebagian anggota wudhu yang tidak terbasuh oleh
air. Imam al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan dalam kitab Shahihnya.
Dari Muhammad bin Ziyad, dia berkata:’Aku mendengar Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu
-saat itu beliau melewati kami, dan orang-orang sedang berwudhu-:
”Sempurnakanlah wudhu kalian, sesungguhnya Abul Qosim (Rasulullah) shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
”Celakalah tumit-tumit (yang tidak terbasuh air ketika berwudhu) dari api neraka.”
Dan dari Khalid bin Mi’dan dari sebagian istri-istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
”Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
melihat seorang laki-laki yang shalat sedangkan di punggung kakinya
terdapat bagian mengkilap karena tidak terbasuh oleh air wudhu seukuran
uang dirham (uang logam), maka Nabi menyuruhnya untuk mengulang
wudhunya.” (HR. Imam Ahmad dan Abu Dawud menambahkan:” dan (mengulang)
shalat”)
Al-Atsram berkata: ”Aku bertanya kepada imam Ahmad: ’hadits ini sandanya jayyid (bagus)?’ Beliau menjawab: ’jayyid.’
Imam asy-Syaukani rahimahullah
berkata tentang hadits ini: ”Hadits ini menunjukkan wajibnya mengulang
wudhu dari awal, bagi orang yang yang meninggalkan membasuh anggota
wudhunya sekalipun sekecil apa yang disebutkan dalam hadits.”
“Barangsiapa yang menyempurnakan wudhu
sebagaimana yang Allah perintahkan, maka sholat-sholat wajib (yang
lima) adalah penghapus dosa (yang terjadi) di antaranya”
3. Membasuh anggota wudhu lebih dari 3x
Ini adalah was-was dari setan, karena Nabi
-Shallallahu ‘alaihi wasallam- tidak pernah menambah cucian dalam wudhu
lebih dari tiga kali, sebagaimana yang tsabit dalam Shohih Al-Bukhary
bahwa [Nabi -Shallallahu 'alaihi wasallam- berwudhu tiga kali-tiga
kali].
Maka yang wajib atas seorang muslim adalah
membuang semua was-was dan keragu-raguan (yang muncul) setelah
selesainya wudhu dan jangan dia menambah lebih dari tiga kali cucian
untuk menolak was-was yang merupakan salah satu dari tipuan setan.
4. Boros dalam penggunaan air.
Ini adalah terlarang berdasarkan firman Allah -Ta’ala-:
“Dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. (QS. Al-An’am: 141 dan Al-A’raf: 31)
Rasulullah pun bersabda tentang hal ini:
“Janganlah kalian boros dalam (penggunaan) air”, maka beliau (Sa’ad) berkata, “Apakah dalam (masalah) air ada pemborosan?”, beliau bersabda, “Iya, walaupun kamu berada di sungai yang banyak airnya”. Riwayat Ahmad.
5. Menyebut nama Allah di dalam WC atau masuk ke dalamnya dengan membawa sesuatu yang di dalamnya terdapat dzikir kepada Allah
Ini adalah hal yang makruh maka sepantasnya
bagi seorang muslim untuk menjauhinya. Dari Ibnu ‘Umar -radhiallahu
‘anhuma- beliau berkata:
“Ada seorang lelaki yang berlalu
sementara Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- sedang kencing. Maka
orang itu pun mengucapkan salam tapi Nabi tidak membalas salamnya”. Riwayat Muslim
Hal ini karena menjawab salam adalah termasuk dzikir.
6. Beristinja (mencuci dubur) setelah buang angin (kentut).
Tidak ada istinja ketika kentut, istinja
hanya pada kencing dan buang air besar, maka tidak disyari’atkan bagi
orang yang kentut untuk beristinja sebelum berwudhu sebagaimana yang
dilakukan oleh sebagian orang, karena dalil-dalil syari’at tidak ada
yang menjelaskan akan istinja` dari kentut, yang ada hanyalah penjelasan
bahwa kentut adalah hadats yang mengharuskan wudhu, dan segala puji
hanya milik Allah atas kemudahan dari-Nya.
Imam Ahmad -rahimahullah- berkata, “Tidak terdapat dalam Al-Kitab, tidak pula dalam sunnah Rasul-Nya adanya istinja dalam kentut, yang ada hanyalah wudhu”.
[Al-Minzhar fi Bayan Al-Akhtha` Asy-Syai'ah karya Asy-Syaikh Saleh bin Abdil Aziz Alu Asy-Syaikh]
7. Tertidur kemudian tidak mengulang wudhu
Sebagian orang tertidur di masjid, kemudian
apabila iqamat dikumandangkan dibangunkan oleh orang di sebelahnya lalu
langsung bangkit shalat tanpa berwudhu lagi. Orang yang seperti ini
wajib baginya untuk berwudhu, karena dia lelap dalam tidurnya. Adapun
kalau dia sekedar mengantuk dan tidur ringan sehingga masih mengetahui
siapa yang ada di sekitarnya, maka tidak wajib baginya untuk berwudhu
lagi.
8. Meninggalkan istinsyaq dan istintsar.
Istinsyaq adalah menghirup air lewat hidung
sampai ke pangkal hidung, dan Istintsar adalah mengeluarkannya (air
yang dihirup tadi) dari hidung. Sebagian kaum muslimin ketika bewudhu
hanya memasukan jarinya yang basah ke dalam hidung. Dalil tentang
Istinsyaq dan istintsar adalah hadits yang terdapat dalam Shahih
al-Bukhari:
Dari Humran, (beliau menyifati wudhu
Utsman radhiyallahu 'anhu)…. . Kemudian ia memasukkan tangan kanannya di
bejana, lalu ia berkumur, menghirup air ke hidung [dan mengeluarkannya,
l/49].
Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ”Barangsiapa
berwudhu, hendaklah ia menghirup air ke hidung (dan mengembuskannya
kembali); dan barangsiapa yang melakukan istijmar (bersuci dari buang
air besar dengan batu), hendaklah melakukannya dengan ganjil (tidak
genap).”
9. Menganggap mengusap leher dianjurkan,
padahal sebenarnya tidak demikian, ia tidak dianjurkan dan tidak
termasuk ibadah wudhu. Orang yang menganggap mengusap leher dianjurkan
berdalil kepada hadits,
“Mengusap leher
adalah keamanan dari kedengkian”. Imam an-Nawawi di al-Majmu’ berkata,
“Hadits ini maudhu’,dalam hal ini tidak ada hadits yang shahih, oleh
karena itu asy-Syafi’i tidak menyebutkannya tidak pula kawan-kawan kami
yang mendahului kami”.
Dalam fatwa Lajnah Daimah no. 9233 dikatakan, “Tidak ada dalam kitab Allah dan Sunnah Rasulullah saw bahwa mengusap leher termasuk snnah-sunnah wudhu. Jadi mengusapnya tidak disyariatkan
.”
10. Doa pada saat membasuh anggota wudhu.
Imam an-Nawawi berkata, “Doa-doa ini –yakni doa-doa pada saat membasuh anggota wudhu- tidak memiliki dasar.”
Imam an-Nawawi berkata, “Doa-doa ini –yakni doa-doa pada saat membasuh anggota wudhu- tidak memiliki dasar.”
Dalam fatwa Lajnah Daimah no. 2588 dikatakan, “Tidak ada doa dari Nabi saw pada saat membasuh dan mengusap anggota wudhu dan doa yang disebutkan dalam hal ini adalah bikinan orang tidak berdasar, yang dikatahui secara syar’i adalah basmalah di awal wudhu, mengucap dua kalimat syahadat di akhir wudhu ditambah dengan,
“Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci.”
Semoga Allah memperkenankan segala upaya
kita dalam menyempurnakan ibadah dan menerima segala amalan yang kita
lakukan semata-mata hanya untuk mengharap keridhoanNya.
sumber : http://www.ummi-online.com
0 komentar:
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.