HATI-HATI KHALWAT! 

Banyak orang yang merasa, bahwa pacaran jarak jauh, elde-eran, itu nggak maksiat, karena katanya "gue kan nggak ngapa-ngapain, nggak megang nggak maksiat, cuma ditelpon doang!" (lho kalo nggak ngapa-ngapain ya ngapain telponan) hehe..  

Padahal, telpon-telponan (termasuk chatting, bbm-an, bales-balesan message, sms-an, email-emailan, dll) yang tidak ada keperluan syar'i nya bisa jadi sekali termasuk kedalam khalwat. Mengapa? Karena definisi khalwat adalah berdua-duaan tanpa mahram.

Dan kita bisa lihat justru ketika bertelpon-ria, lelaki dan perempuan itu bebas membicarakan apa saja, terbuai dengan pembicaraan itu, selama berjam-jam, dan tidak jarang yang dibicarakan pun sesuatu yang sama sekali tidak ada kepentingannya, bahkan menjurus kepada kemaksiatan, seperti memadu kasih yang belum halal

Padahal Rasulullah bersabda "Janganlah diantara kalian yang berkhalwat dengan seorang wanita kecuali dengan mahramnya" HR Bukhari Muslim

Nah, bila sudah telpon-telponan, pasti disitu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, melembut-lembutkan suara, sayang-sayangan, tanya ini dan itu, terbuai dengan rayuan syaitan, lebih parah lagi tak jarang yang terjebak zina. Karena membicarakan hal yang belum pantas, belum siap dia lakukan

Bagaimana bila berhubungan dengan lawan jenis dengan tujuan dakwah? Ini mah MODUS dari tahun 90-an hehe.. Namanya kebaikan ya dengan cara yang baik. Bila dia serius berubah, kenalkan saja dengan orang yang sejenis dengannya, lelaki dengan lelaki, perempuan dengan perempuan. Kalau dia maunya cuma sama kamu aja, itulah MODUS.

Dakwah belum tentu sampai, maksiat sudah pasti, haduuuh

Jadi hati-hati dengan khalwat ya dear Muslimah, dan suamimu nanti, siapapun dia, juga nggak akan rela kalau kamu ngobrol berjam-jam dengan lelaki lain dengan alasan apapun, begitu juga kamu nggak ridha kalau suamimu yang ngobrol berjam-jam dengan wanita lain. Lalu, kenapa sekarang nggak ditinggalkan hal semisal itu? agar terlindung kehormatan dan sempurna ketaatan pada Allah

Hijab Alila

0 komentar:

Posting Komentar